perubahan - perubahan sosial dan hukum
Hukum sebagai alat untuk mengubah masyarakat
Salah satu fungsi hukum yaitu agent of change atau
pelopor perubahan sosial terhadap sekelompok masyarakat. Hukum dapat menciptakan perubahan dalam
masyarakat atau memicu perubahan masyarakat.
Teori law is a tool of social engineeringyang dikemukakan oleh
Roscoe Pound adalah merekayasa masyarakat mau dibuat seperti apa masyarakat di
masa depan. Misalnya pemerintah ingin masyarakat Indonesia dimasa depan semakin
cerdas. Maka ide yang digagas pemerintah ini bisa dijadikan rujukan untuk
perubahan di masyarakat.
BOS atau kepanjangan
dari Bantuan Operasional Sekolah adalah salah satu perwujudan usaha pemerintah dalam
mengubah masyarakat. Menurut Peraturan Mendiknas Nomor 69 Tahun 2009 BOS adalah
“ Program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya
oprasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana
program wajib belajar ”. Menurut PP No.
48/2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, biaya non personalia adalah “ biaya untuk
bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tidak langsung berupa
daya, air, jasa, telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang
lembur, transport, konsumsi, pajak, asuransi, dll ”.
Tujuan dari BOS secara umum adalah meringankan beban
masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan yang bermutu. Sedangkan tujuan BOS secara khusus adalah,
membebaskan pungutan bagi seluruh siswa SD/SDLB, SMP/SMPLB baik sekolah negeri
maupun swasta, membebaskan pungutan seluruh siswa miskin dalam bentuk apapun,
baik di sekolah negeri maupun swasta.
Hukum yang merekayasa masyarakat yang dijalankan oleh
pemerintah yaitu salah satunya BOS adalah untuk mengubah masyarakat agar
generasi muda Indonesia semakin cerdas. Mungkin sebelum ada program BOS yang
diluncurkan oleh pemerintah masyarakat enggan menyekolahkan anak – anaknya dengan
alasan keterbatasan akan biaya sekolah. Memang mungkin memang benar bahwa
kenyataannya sekolah jaman dulu biayanya mahal, hanya segelintir orang – orang yang
notabene adalah masyarakat kaum borjuis yang dapat sekolah hingga lulus. Sebenarnya
tidak hanya kaum borjuis yang bisa sekolah, kaum proletar pun juga sekolah tapi
tidak sampai lulus karena mereka kaum proletar harus putus sekolah di tengah jalan
karena alasan keterbatasan biaya. Anak – anak dari kaum proletar lebih memilih
diajari bekerja dibandingkan dengan di sekolahkan di sekolah yang bermutu. Kebanyakan
asumsi masyarakat proletar terhadap pendidikan adalah kurang penting, lebih
baik bekerja dapat upah / uang untuk makan ( menafkahi keluarga ) daripada harus sekolah yang hanya
menghabiskan biaya. Jadi anak – anak dari kaum proletar lebih memilih bekerja
daripada sekolah, lebih baik uangnya dibelikan beras daripada harus dibelikan
buku, sepatu, seragam, dan alat sekolah lainnya. Padahal pada usia anak – anak
harusnya dihabiskan dengan belajar dan bermain bukan bekerja.
Tapi hal ini adalah masalah pada saat sebelum BOS digagas. Sekarang
BOS resmi diluncurkan untuk semua anak – anak seluruh Indonesia baik itu mereka
sekolah di sekolah negeri atau sekolah swasta. Para orangtua tidak perlu
khawatir akan biaya sekolah karena BOS tujuannya untuk membantu pembiayaan
pendanaan sekolah.
Upaya pemerintah ini bertujuan agar anak – anak Indonesia
bisa mendapatkan pendidikan yang layak dan mengubah pola pikir generasi muda
agar lebih cerdas, berwawasan luas, dan terdidik dengan baik. Upaya ini dibuat
agar nantinya Indonesia menjadi lebih maju dan lebih baik lagi serta mampu
bersaing dikaca Internasional pada segala bidang. Kemudahan pendanaan biaya
pendidikan yang diluncurkan masyarakat juga belum sepenuhnya terealisasi dengan
baik. Masih banyak juga masyarakat yang belum mengetahui bahwa sekarang sekolah
sudah jauh lebih murah bahkan gratis dibanding sebelumnya, maka pemerintah
melakukan upaya berikutnya untuk mengurangi rendahnya kesadarn masyarakat akan
pendidikan, yaitu dengan mengadakan sosialisasi mengenai pentingnya pendidikan
bagi kehidupan dan tidak mempersulit masyarakat yang ingin mendapatkan
pendidikan.
Selain pada pendanaan biaya sekolah yang digagas melalui BOS
upaya pemerintah untuk mengubah masyarakat yang dulunya mayoritas kurang cerdas
karena tidak sekolah dengan alasan biaya sekolah mahal, selanjutnya adalah
wajib belajar 12 tahun. Kementrian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud)
terus mengupayakan wajib belajar 12 tahun melalui pelaksanaan Program Insonesia
Pintar (PIP). Memang hal ini akan menimbulkan pemberontakan pada sebagian
masyarakat karena tidak semua daerah mampu menerapkan wajib belajar 12 tahun. Wajib
belajar ditempuh mulai dari SD-SMP-SMA. Ada beberapa hal yang melatarbelakangi
mengapa harus wajib belajar 12 tahun, yakni :
1.
Lebih dari 80% komposisi tenaga kerja didominasi oleh
lulusan SD dan SMP. Dalam tuntutan global, sektor industri yang menyerap tenaga
kerja memerlukan tenaga kerja yang berkualifikasi lebih dari sekedar lulusan SD
dan SMP.
2.
Segi ekonomi pendidikan merupakan jalan untuk
meningkatkan SDM oleh karena itu masyarakat minimal harus lulusan SLTA / SMA.
3.
Semakin tinggi pendidikan maka semakin tinggi pula
peran kita di masyarakat.
4.
Pertumbuhan industri sangat bergantung pada
peningkatan kualitas pendidikan, mengingat pertumbuhan ekonomi sangat
dipengaruhi seberapa tinggi tingkat pendidikan warganya.
Selain empat hal yang dikemukakan diatas, yang
melatarbelakangi mengapa harus wajib belajar 12 tahun yaitu pada pembukaan
Undang – Undang Dasar 1945 yang secara tegas menyatakan bahwa salah satu tujuan
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidapan bangsa. Lalu pada
pasal 31 ayat 1 yang mengatakan bahwa “tiap – tiap warga negara berhak
mendapatkan pengajaran “ dan ayat 2 yang mengatakan bahwa, “ pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional yang diatur
dengan undang – undang.
Bisa dikatakan bahwa tujuan wajib belajar 12 tahun untuk
memajukan bangsa ini menjadi lebih baik, masyarakat yang berpendidikan,
masyarakat yang tak mudah diadu domba oleh isu – isu yang belum tentu
kebenarannya. Jadi pola pikir masyarakat akan berubah lewat pelayanan
pendidikan yang digalakkan pemerintah. jika suatu saat ada masalah yang besar pada
negeri ini, kemudian masyarakat di adu domba oleh sekelompok oknum yang tidak
bertanggungjawab dengan menyebarkan isu – isu yang tidak benar masyarakat akan
lebih cerdas menghadapi isu ini dengan mengklarifikasi kebenarannya apakah
betul isu tersebut terbukti kebenarannya, tidak langsung menghakimi ini benar,
itu salah, ini halal, itu haram. masyarakat cerdas yang berpendidikan akan
mudah mengontrol dirinya sendiri dan dapat memicu negara ini menjadi negara
yang jauh lebih baik dari generasi sebelumnya.
Dua program pemerintah dibidang pendidikan tersebut dapat
dipakai untuk memengaruhi masyarakat dan merekayasa masyarakat, dengan sistem
yang teratur dan terencana. contoh yang
saya tulis singkat diatas yaitu BOS ( Bantuan Operasinal Sekolah ) dan wajib
belajar 12 tahun, mungkin mempunyai pengaruh langsung atau tidak langsung dalam
mendorong terjadinya perubahan sosial.
Komentar
Posting Komentar